Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat (Satpol-pp Lambar) melakukan himbauan dan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Cipta Laga Pekon Cipta Waras Kecamatan Gedung Surian, Kamis, 13 Agustus 2020.
TRC Satpol-pp Lambar dipimpin oleh Kabid Penegak Perda dan Perbup Sukardi, S. H., M. H. dan anggota Misranto, S. H., Basuni, S. H., Damsi, S. IP., Toni Hartono bersama Camat Gedung Surian Ernawati beserta aparatur kecamatan, Kasi Trantib Kec. Gedung Surian Ahmad Nazir, S. Sos. , Aparatur Pekon Cipta Waras, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Satgas Covid-19 Pekon Cipta Waras.
Operasi serta himbauan kepada masyarakat dengan sasaran tempat - tempat keramaian seperti di Pasar Cipta Laga Pekon Cipta Waras ini dalam rangka pencegahan pandemi Covid- 19 mengingat Kecamatan Gedung Surian berbatasan langsung dengan Kabupaten Tanggamus sehingga akses keluar masuk penduduk antar kabupaten sangat mudah dan memungkinkan penyebaran virus bisa cepat.
Operasi serta himbauannya menggunakan pengeras suara/megaphone serta mengelilingi pasar, apabila di temukan atau di jumpai pengunjung pasar, pembeli maupun penjual tidak memakai masker akan di ingatkan serta di tegur, tentunya dengan cara yang humanis.
Operasi ini menekankan agar kita sama-sama mematuhi aturan serta himbauan pemerintah supaya penyebaran wabah Virus Covid-19 ini dapat di tekan penyebarannya dan cepat usai dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan seperti cuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan melakukan transaksi dengan menggunakan sarung tangan atau plastik.
0 Komentar