Pasar Seblat Kecamatan Sukau Tak Luput dari Penertiban Penerapan Protokol Kesehatan


Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat melakukan penertiban dan pengawasan protokol kesehatan di Pasar Seblat Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau. Kamis, 09 Juli 2020.

Penertiban Disiplin Protokol kesehatan dipimpin oleh Kabid Trantibum Drs. Syopiulloh didampingi Kasi Opsdal Lekat Haidir, S.I.P., Kasi Sengketa Nusirwan, S.H. serta pejabat fungsional Damsi, S.I.P dan Toni Hartono dengan cara menghimbau seluruh masyarakat yang berada di pasar dari mulai pedagang maupun pembeli untuk tetap memakai masker dan jaga jarak sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 serta menghadapi era new normal/tatanan baru beradaptasi dengan COVID-19.

Posting Komentar

0 Komentar