BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMBAR MENJADI PESERTA PERTAMA TES URINE
Sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkab Lampung Barat dan sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Melalui Kantor Kesbangpol Lambar yang didukung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, menggelar tes urine untuk pejabat dan PNS yang diikuti sekitar 1064 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, di Gedung Serbaguna (GSG) Pemkab setempat Senin (16/05/2016). Tes urine tersebut dilakukan usai para PNS melaksanakan apel pagi di Lapangan Pemkab Setempat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat Nirlan SH.
Sekdakab Lambar Nirlan SH mengatakan tujuan dilaksanakannya tes urine adalah untuk memastikan bahwa para PNS terbebas dari narkoba. “Tujuannya adalah kita ingin memeriksa PNS kita di Lambar ini harus benar-benar bersih dari narkotika. Kita ingin memastikan bahwa dalam tubuh PNS tidak ada kandungan atau zat-zat berbahaya,” ujarnya.
Selanjutnya, tes urine nantinya akan dilakukan untuk para PNS di lingkungan Pemkab Lambar, akan dilakukan secara rutin. “Insya Allah kita rutinkan, ini bukan pertama dilakukan tes, dulu pernah dilakukan akan tetapi tidak semua,” kata Sekda.
Sementara itu Katua BNN Provinsi Lampung Edi Marjoni, menuturkan tes urine tersebut dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat termasuk PNS bersih dari narkoba. “Program bersih narkoba ini bukan hanya untuk masyarakat tapi juga pemerintah termasuk pejabat tinggi,” Ujarnya.
Kemudian Penyelenggaraan itu (tes urine) tersebut bukan karena ada PNS yang terindikasi, akan tetapi untuk memastikan kalangan pejabat maupun PNS lainnya bebas dari penyalahgunaan narkoba, tindakan yang dilakukanya untuk membersihkan PNS dari peredaran narkoba. “Kami coba lakukan tes urine, karena masalah Narkoba tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, masyarakat tidak perlu lagi takut untuk datang melaporkan diri sebagai korban dari penyalahguna narkoba,” jelasnya.
Diharapkan kerjasama dan dukungan untuk pemberantasan narkoba bisa lebih ditingkatkan terutama pembinaan kepada korban. “Jika ada yang positif menggunakan narkoba, kita serahkan ke pimpinan (pemerintah). Pemakai atau pecandu narkoba sama dengan orang sakit, jadi orang sakit itu harus diobati. Namun sebelum diobati perlu dilakukan analisa terlebih dahulu, bagaimana dia kecanduan dan sudah berapa lama Kalau pencandu berat harus direhabilitasi. Namun, kalau yang pencandu biasa bisa berobat jalan,” pungkasnya.
Dalam arahannya Bupati Lampung Barat Drs. Mukhlis Basri MM., mengatakan Semua PNS di Lingkungan Pemkab setempat akan dilakukan tes urine guna memberantas penyalahgunaan narkoba. Kebijakan pemerintah pusat untuk menindak tegas terhadap peredaran dan perdagangan gelap narkoba harus kita dukung karena sudah sampai pada level membahayakan. “Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda diharapkan mampu untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba. dengan begitu, terdapat upaya-upaya pencegahan dan memberikan pemahaman terlebih dahulu, sebelum dilakukan upaya represif”, Jelasnya.
Selanjutnya Bupati juga menyampaikan untuk mendukung arah kebijakan pemerintah pusat terhadap penyalahgunaan narkoba, pemerintah daerah melalui tim fasilitasi penyalahgunaan narkotika kabupaten Lambar melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba.“Tes urine ini akan dilaksanakan secara berkala, seluruh pegawai dilingkungan Pemkab Lambar wajib mengikuti tes urine, pada kesempatan ini saya berpesan agar tes urine ini dilakukan secara alamiah dan diperiksa benar-benar tanpa rekayasa”,Kata Bupati.
Dilain pihak Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Lambar, Raswan SH MH., menyampaikan tes urine ini di lakukan dua tahap untuk hari ini Senin (16/05) sebanyak 640 orang PNS dan untuk hari Selasa (17/05) sebanyak 424 orang PNS. “Bupati Lampung Barat Drs Mukhlis Basri MM dan Wakil Bupati Lampung Barat menjadi peserta pertama yang mengikuti Tes Urine yang selanjutnya di ikuti oleh Pejabat dan PNS yang lainnya”, Ujarnya.
Kemudian disampaikanya juga setiap pegawai wajib menjadi contoh bagi masyarakat bukan menjadi penyakit masyarakat dengan mengonsumsi narkoba. Sebagai pelayan masyarakat, maka PNS harus bebas dari penyalahgunaan narkoba. Bahkan sanksi berat pun akan menanti jika terbukti. Karena itu,setiap pimpinan SKPD perlu mengingatkan pegawai agar menjauhi narkoba. “Narkoba bukan hanya menyerang anak muda, tetapi semua golongan. Sehingga pencegahan melalui tes urine sangat diperlukan bagi PNS agar kinerja pemerintahan di lingkungan Pemkab Lambar ke depan semakin baik,”Tutup Rawsan. (Teks : Humas LB)
Dokumentasi Foto Tes Urine PNS Pemkab Lampung Barat
Foto : Toni Hartono
0 Komentar