K E B I J A K AN
1. Meningkatkan Ketentraman dan Ketertiban secara bersama antara aparatur dan masyarakat
2. Meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah
3. Meningkatkan sarana dan prasarana
4. Memanfaatkan Kewenangan yang jelas dalam penanganan ganguan ketentraman dan ketertiban yang terjadi di masyarakaat
5. Melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya situasi dan kondisi yang tentram dan tertib
6. Meningkatkan disiplin aparatur pemerintah daerah untuk melaksanakan tugas yang efektif dan efisien
7. Melengkapi sarana dan prasarana untuk melakukan pemantauan situasi dan kondisi daerah.
8. Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang ada dari segi kuantitas dan kualitas untuk melaksanakan tugas secara profesional.
PROGRAM PRIORITAS
1. Pelayanan Administrasi Perkantoran
2. Peningkatan sarana dan prasarana aparatur
3. Peningkatan disiplin aparatur
4. Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur.
5. Peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja.
6. Peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan.
7. Pemeliharaan kamtrantibmas dan pencegahan tindak criminal
8. Kemitraan pengembangan wawasan kebangsaan.
9. Pemberdayaan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
10. Pencegahan dini dan penanggulangan korban bencana alam
0 Komentar