Dokumentasi Penyegelan Bangunan Yang Tak Berizin dan Diduga Lokasi Prostitusi

Pada hari ini Rabu, 02 Desember 2015, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lampung Barat (Lambar) yang dipimpin dua orang penyidik Pol-PP Sukardi, S.H., M.H, dan Alyasir, S.Ip., bersama tim dari Kecamatan Waytenong dan Kelurahan Pajarbulan melakukan penyegelan bangunan-bangunan tidak berizin di Sindangpagar Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung Barat, dalam rangka penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 15 tahun 2013 tentang ketertiban umum.

Dokumentasi Penyegelan Bangunan Yang Tak Berizin dan Diduga Lokasi Prostitusi di Sindangpagar Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung Barat.























































Posting Komentar

0 Komentar